4. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
5. Tidak bertato dan bertindik (kecuali bagi wanita, maksimal satu tindik di setiap telinga).
BACA JUGA:6 PNS Sekolah Kedinasan dan 77 PPPK Formasi 2023 Kota Lubuklinggau Terima SK, Ini Pesan Pj Walikota
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, bebas narkoba, dan tidak mengidap penyakit menular.
7. Nilai rata-rata rapor minimal 70 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
8. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
BACA JUGA:29 Sekolah Kedinasan di Indonesia Lulusannya Langsung Jadi PNS, 8 Institusi Resmi Dibuka!
10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat.
11. Surat pernyataan dari orang tua/wali yang memberikan izin mengikuti pendidikan di Poltekim.
Proses Seleksi
Proses seleksi untuk masuk ke Poltekip dan Poltekim terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh calon praja.
BACA JUGA:Daftar di 2 Sekolah Kedinasan ini Syaratnya Mudah Banget
Berikut adalah tahapan seleksinya:
1. Pendaftaran Online
Calon praja harus mendaftar secara online melalui portal resmi seleksi sekolah kedinasan yang disediakan oleh Kemenkumham.