Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kemenkumham? Ini Syaratnya

Senin 20 May 2024 - 10:31 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Pada tahap ini, calon praja harus mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah, rapor, KTP, dan surat-surat keterangan lainnya.

2. Seleksi Administrasi

BACA JUGA:8 Sekolah Kedinasan Dibuka Maret 2024, Berikut Tahapannya

Dokumen yang diunggah oleh calon praja akan diperiksa untuk memastikan kelengkapan dan keaslian dokumen. 

Calon praja yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

TKD meliputi tiga subtes utama yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

BACA JUGA:Lulus SMA Bingung Mau Kemana? Sekolah Kedinasan Solusinya, Lulusannya Dijamin Jadi PNS!

TKD ini dilakukan secara online dan hasilnya akan menentukan apakah calon praja dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan

Calon praja yang lolos TKD akan menjalani tes kesehatan menyeluruh dan tes kesamaptaan jasmani. 

Tes kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya. 

BACA JUGA:7 Institusi Resmi Dibuka dari 29 Sekolah Kedinasan di Indonesia Lulusannya langsung Jadi PNS, Buruan Daftar!

Tes kesamaptaan meliputi berbagai jenis latihan fisik seperti lari, push-up, sit-up, dan pull-up untuk menilai kebugaran fisik calon praja.

5. Wawancara dan Psikotes

Tahap terakhir adalah wawancara dan psikotes untuk menilai aspek psikologis dan motivasi calon praja. 

Kategori :