Ingin Daftar Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kemenkumham? Ini Syaratnya

Senin 20 May 2024 - 10:31 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Syarat Pendaftaran Poltekip

Untuk dapat diterima di Poltekip, calon praja harus memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat.

BACA JUGA:Lulus SMA Bisa Jadi PNS Enak Bukan? Berikut 30 Sekolah Kedinasan Lulusannya Jadi PNS, Auto Idaman Mertua

3. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 April tahun pendaftaran.

4. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

5. Tidak bertato dan bertindik (kecuali bagi wanita, maksimal satu tindik di setiap telinga).

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, bebas narkoba, dan tidak mengidap penyakit menular.

BACA JUGA:Sekolah Gratis, Lulusan Jadi PNS! Enak Bukan? Berikut 9 Daftar Sekolah Kedinasan Terbaik 2024, Buruan Daftar!

7. Nilai rata-rata rapor minimal 70 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.

8. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

9. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat.

BACA JUGA:7 Institusi Resmi Dibuka dari 29 Sekolah Kedinasan di Indonesia Lulusannya langsung Jadi PNS, Buruan Daftar!

11. Surat pernyataan dari orang tua/wali yang memberikan izin mengikuti pendidikan di Poltekip.

Kategori :