Syarat Pendaftaran Poltekip
Untuk dapat diterima di Poltekip, calon praja harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat.
3. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 April tahun pendaftaran.
4. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
5. Tidak bertato dan bertindik (kecuali bagi wanita, maksimal satu tindik di setiap telinga).
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, bebas narkoba, dan tidak mengidap penyakit menular.
7. Nilai rata-rata rapor minimal 70 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
8. Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat.
11. Surat pernyataan dari orang tua/wali yang memberikan izin mengikuti pendidikan di Poltekip.