LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Saat ini pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA maupun SMK masih berlangsung.
Untuk itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, M Adrian Agustiansyah mengingatkan pihak sekolah untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Karena, kata M Adrian Agustiansyah, dalam Permendikbud tersebut sudah jelas diatur jalur zonasi dilevel SMA misalnya kuota sudah dinaikan menjadi 50 persen, lalu jalur prestasi 30 persen dan jalur afirmasi menjadi 15 persen.
"Jika aturan ini komitmen dijalankan kami rasa tidak akan ada sekolah negeri tak dapat siswa atau sekolah swasta yang tidak dapat peserta didik. Meskipun kalau menurut kami, sekolah negeri tak dapat siswa biasanya karena lokasi sekolah jauh dari lokasi yang padat penduduk, atau berada diperbatasan," ungkapnya saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:Sekolah Swasta Lubuklinggau Minta Dinas Pendidikan Konsisten Atur PPDB Sekolah Negeri
Selain itu, berdasarkan pengalaman tahun lalu ungkapnya, temuan dari mereka di sekolah negeri favorit mereka melanggar aturan.
Mereka menambah rombel dan menambah jumlah siswa disetiap rombel.
Yang seharusnya satu kelas 36 siswa jadi 56 siswa.
"Temuan ini kita dapati setelah banyak mendapat laporan dari masyarakat. Makanya kemarin kita lakukan investigasi. Kita berharap seluruh sekolah tertib agar berbagi ke seluruh sekolah, termasuk keluhan swasta takut nggak kebagian murid tidak terjadi," ungkapnya.
BACA JUGA:SMAN 8 Lubuklinggau Siap Tampung 216 Siswa Baru, Jadwal PPDB Lengkap di Sini
Namun pihak Dinas Pendidikan Sumsel menurutnya kemarin sudah berkomitmen tahun ini tidak ada lagi penambahan rombel dan penambahan siswa di setiap kelas.
"Mudah-mudahan dijalankan komitmen ini. Karena kita ingatkan ke mereka jika jumlah siswa diikuti sesuai aturan maka kelas lebih kondusif dan belajar lebih nyaman. Sejauh ini untuk PPDB jalur zonasi sudah dilaksanakan dan tidak ada laporan ke kita maka kita anggap aman dan lancar. Tinggal menunggu untuk lajur prestasi yang saat ini sedang dilaksanakan," tegasnya.
Ia juga minta, pihak sekolah juga harus berkomitmen juga melaksanakan aturan ini.
"Ikuti aturan yang ada. Dan yang terpenting harus berani mengatakan tidak pada titipan baik itu titipan oknum APH, pejabat dan lainnya. Karena biasanya itu yang terjadi di lapangan," tegasnya.
BACA JUGA:10 Mei SMKN 4 Lubuklinggau Buka PPDB Jalur Tes, Ada Jurusan Asisten Keperawatan