Canggih, Kemendikbudristek Luncurkan Layanan Digital Pantau Pencairan Program Bantuan PIP Tahun 2024

Rabu 22 May 2024 - 17:01 WIB
Reporter : HIKMAH PUTRI
Editor : HIKMAH PUTRI

KORANLINGGAUPOS.ID -  Penerima bantuan PIP tidak hanya terbatas pada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi juga siswa dari keluarga kurang mampu atau rawan kemiskinan.

Bahkan, program bantuan PIP ini juga membuka kesempatan bagi siswa dengan kondisi khusus, seperti terdampak bencana alam atau berkebutuhan khusus lainnya.

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini menyediakan platform online bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima manfaat bantuan PIP.

Adapun total alokasi anggaran bantuan PIP pada tahun 2024 mencapai Rp 13,4 triliun.

BACA JUGA:Baru Angkatan ke-1, TK Darul Hidayah Madani Lubuklinggau Wujudkan Peserta Didik Berakhlak Mulia

Maka diluncurkan layanan pengecekan digital untuk memantau perkembangan pencairan dana bantuan PIP pada tahun 2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Untuk mengetahui status terkini pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP, kamu dapat mengakses laman resmi di pip.kemdikbud.go.id dan ikuti panduan berikut:

Buka situs pip.kemdikbud.go.id

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian

BACA JUGA:Tak Punya Ekskul, TK Hikmatul Ilma Jayaloka Sisihkan 30 Menit Siswa Hafalan Al Quran

Isi captcha atau jawab pertanyaan keamanan sistem

Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Nah, bagi siswa pemegang KIP dengan syarat tertentu seperti berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, ataupun dengan pertimbangan khusus antara lain:

Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Kategori :