MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas selalu berusaha memberikan pelayanan dan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen, adminitrasi penduduk bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Salah satunya lewat pelayanan jemput bola perekaman KTP pemula dan usia wajib KTP.
Dengan cara melakukan pelayanan di SMA atau sederajat sekolah negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Musi Rawas.
Dan juga sekolah di luar Musi Rawas, yang siswa atau siswa/siswinya warga Musi Rawas.
BACA JUGA:1 Juni 2024 BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik
Saat di Wawancarai KORANLINGGAUPOS.ID, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Kgs Muhammad Effendi Feri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Yan Nafiah, SH., M.Si, mengatakan Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas punya data.
Kemudian dari data itulah pihaknya turun ke lapangan.
Salah satu inovasi dari Disdukcapil Musi Rawas yang dilakukan itu yakni program Go To School, kegiatan dalam percepatan perekam KTP El.
"Karena kami melihat dari data yang kami punya masih banyak yang berdomisili Musi Rawas namun sekolahnya di luar Musi Rawas, seperti di Kota Lubuklinggau yang belum mempunyai KTP Musi Rawas. Dari data tersebutlah kami melakukan perekaman KTP El di tempat," jelasnya.
Setelah dilakukan perekaman kemudian cetak KTP di Disdukcapil Musi Rawas.
Nanti sebelum KTP El itu diberikan kepada yang bersangkutan, orang tersebut harus datang dahulu ke Disdukcapil Musi Rawas, karena kita wajib untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Ddigital (IKD).
Dan tak hanya di Sekolah-sekolah yang ada di Kota Lubuklinggau saja, sebelumnya Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas juga melakukan kegiatan serupa di sekolah yang ada di Musi Rawas.
Setelah di data ternyata masih banyak juga yang belum melakukan perekaman KTP-El.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Terima Penganugerahan Kartika Pamong Praja Muda