Ini juga merupakan salah satu cara Disdukcapil Musi Rawas, untuk mencapai target Nasional. Untuk Tahun ini target Nasional 99,4 persen.
Saat ini baru tercapai perbulan Desember 2023 99,04 persen. Jadi itu masih kurang 0,6 persen lagi.
Selain kita ke sekolah-sekolah dengan kegiatan Go To Scool, kita juga mempunyai program Go To Kampus dengan mengunjungi beberapa kampus yang ada di Kota Lubuklinggau pada waktu awal mereka masuk kampus.
Ternyata banyak juga yang belum melakukan perekaman KTP-El.
Dan juga ada inovasi Gertak, kalau untuk inovasi Gertak itu kita lakukan kegiatannya Ke kecamatan-kecamatan.
BACA JUGA:BAZNAS Musi Rawas Punya Program Penggemukan Sapi Untuk Qurban
Namun kalau untuk Gertak itu tidak hanya untuk melakukan perekaman pembuatan KTP-El saja, namun semua pelayanan Adminitrasi Penduduk.
Seperti pembuatan KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian.
Kalau untuk KTP itu tergantung dengan jaringan, kalau cepat diterima di pusat itu bisa kita cetak langsung. Namun kalau jaringannya kurang support, menunggu jaringan dari pusat baru bisa mencetak KTP.
Kalau untuk inovasi gertak itu pertanggal 28 Mei 2024 mendatang itu kita sudah mulai jalan lagi.
Sebenarnya banyak juga inovasi yang lainnya yang bisa menjangkau, percepatan kepemilikan dokumen ini, seperti inovasi , posyandu, jadi teman-teman ini datang ke posyandu, bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan dan desa.
BACA JUGA:Bimtek Layanan Gizi dan Makanan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terus Tingkatkan Kualitas
Jadi anak-anak yang datang ke Posyandu yang belum mempunyai kartu KIA dan akte itu bisa kita proses pembuatannya.
Ia menghimbau kepada masyarakat Musi Rawas, yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman KTP Elektroniknya, karena KTP merupakan kartu identitas diri yang sangat penting.
Selain itu pada tahun yang mendatang kemungkinan kita tidak ada lagi blanko untuk KTP El karena keterbatasan anggaran. Keterbatasan Blanko tersebut dari Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil di Jakarta.
Jadi sebagai gantinya itu Kartu Identitas Digital (IKD), karena Pusat Sudah memberitahu kepada seluruh Disdukcapil kabupaten /kota se-Indonesia.