BACA JUGA:PLN Berharap Dapat Terjalin Kerja Sama yang Baik dengan Linggau Pos Media Group
Kemungkinan dalam waktu dekat ini yang diaktifkan itu pakai KTP Digital, kalau untuk di Kabupaten Musi Rawas itu Ada 8 kecamatan yang sudah bisa melakukan aktifasi IKD di tempat seperti di Kecamatan Megang sakti, Tugumulyo, Sumber Harta, Purwodadi, Sukakarya, Jayaloka, Muara kelingi,Tua Negeri.
Selebihnya itu belum bisa, maka harus datang ke Disdukcapil Musi Rawas Langsung.
Jadi masyarakat kalau tidak sempat Ke Disdukcapil Musi Rawas itu bisa melakukan Aktifasi di Kecamatan yang sudah bisa melakukan aktifasi di sana, tetapi tidak bisa diwakili, jadi satu Handphone satu orang tidak bisa , kalau 2 KTP Digital dalam satu Handphone.
Kemudian banyak juga kendala nya itu seperti masyarakat yang belum mempunyai Handphone, itu juga sempat kami bicarakan di pusat, ada juga yang sudah ada handphone nya namun mereka belum mau melakukan aktifasi IKD nya.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Tutup Ilegal Drilling
Dengan berbagai alasannya, kami juga sudah menjelaskan kepada mereka jika nanti kalian butuh untuk aktifasi IKD nanti kalian yang susah, tetapi masih saja mereka tidak mau. Itu kendala yang kami alami di lapangan.
Kami mempunyai harapan kedepannya itu apa yang menjadi target nasional itu bisa tercapai, baik itu perekaman KTP El, KIA, IKD.(*)