4 Tahun Buron, Warga Taba Jemekeh Lubuklinggau Akhirnya Diborgol

Sabtu 25 May 2024 - 21:03 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

"Selanjutnya, tersangka dan BB diantaranya Handphone merk Vivo milik pelaku, satu kaos warna hitam, digelandang ke Polsek Muara Beliti, guna proses penyidikan," tambahnya. (*)

Kategori :