KORANLINGGAUPOS.ID - Kaum muslim yang menyukai kulineran sebaiknya perlu memahami istilah koposisi dengan makanan kemasan yang mengandung atau berbahan dari babi.
Kamu muslim perlu diwaspadai dan selektif dalam memilih makanan, begitu juga dalam hal memperhatikan komposisi pada makanan kemasan dalam suatu produk.
Sebaiknya bagi kaum muslim terapkan sesuai dengan syariat Islam dengan mengetahui makanan kemasan mengandung bahan yang diharamkan.
Dikutip dari Halal MUI, Sabtu 25 Mei 2024, ada istilah dengan babi dalam komposisi makanan kemasan produk, ini perlu diperhatikan bagi konsumen.
BACA JUGA:Viral Wanita Ini Rigsen dari PNS Demi Bekerja di Peternakan Babi,Begini Alasanya
Perlu diketahui, babi diharamkan untuk dikonsumsi, larangan ini tercantum dalam Alquran Surah An Nahl ayat 115.
Dengan hal itu maka setiap muslim wajib menghindari babi untuk dimakan, memang daging babi dan kambing atau sapi masih sulit dibedakan.
Berikut istilah-istilah babi dalam makanan kemasan produk :
1. Boar Istilah yang menunjukan seekor Babi liar atau babi hutan.
BACA JUGA:Menyambut Hari Imlek, Inilah 3 Resep Sate Babi yang Enak dan Memiliki Tekstur yang Lembut!
2. Lard Istilah lemak babi digunakan untuk penyedap makanan minyak masak dan sabun.
3. Bacon Istilah yang menunjukan daging babi yang dipotong tipis yang diolah untuk dihidangkan.
8. Ham Istilah yang menunjukan Daging babi yang berasal dari bagian paha.
4. Pig - Istilah yang menunjukan seekor babi muda yang berat lebih kurang 50 kg.
BACA JUGA:Kedai Non Halal Lubuklinggau Sediakan Hong Bak, Ini Resep yang Terpopuler di Asia