LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Tingkatkan pelayanan ke masyarakat dalam pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau laksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan di Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Senin 27 Mei 2024.
FKP dilaksanakan di ruang pertemuan Disdukcapil Kota Lubuklinggau dan menghadirikan perwakilan OPD, Camat, Lurah, masyarakat, media massa, akademisi, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau Muhammad Iqbal menjelaskan tujuan kegiatan ini tentunya ada dasarnya.
Salah satunya karena standar pelayanan beda dengan standar pelayanan lainnya. Ada standar layanan khusus untuk pembuatan Adminduk.
Suasana kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan di Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Senin 27 Mei 2024.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos
BACA JUGA:Cegah Pungli dari Orang Ketiga Pemindahan Kantor Disdukcapil Diminta Segera Dilaksanakan
"Kami berharap yang hadir dan mengikuti FKP bisa memberikan saran dan masukan terkait pelayanan Adminduk agar terwujudnya pelayanan yang optimal dan baik untuk masyarakat," ungkapnya.
Iqbal memegaskan dalam melaksanakan pelayanan mereka terus berupaya memberikan pelayanan 'satu hati' yakni Santun dengan menerapkan 3S, senyum, Salam, Sapa).
Lalu Akurat dan data up to date. Tuntas -dimana menyelesaikan tepat waktu.
Harmonisasi bersinergi dan harminisasi dengan pihak lainnya, Transparasi dan Informatif.
BACA JUGA:Kejar Target Nasional Disdukcapil Gencar Laksanakan Go To School
Ada 14 komponen standar pelayanan yang terbagi dua yakni Service delivery terdiri dari 6 kategori dan Money facturing terdiri 8 kategori.
"Yang pasti pelayanan publik ini tidak hanya dari satu sisi tapi banyak hal pertimbangan," tegasnya.
Disdukcapil lanjutnya, saat ini punya 24 produk layanan.
"Namun beberapa yang sering dan banyak diurus di Lubuklinggau sekitar oelayanan pembuatan atau perekaman KTP, KK, surat pindah, surat kematian, akte kelahiran pemisahan KK hingga pembuatan KIA atau IKD. Layanan ini yang pada umumnya diajukan masyarakat kita," jelasnya.