MURATARA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Abdul Aziz selaku Kuasa Hukum Guru Honorer Muratara Apinsa mengaku sudah tahu tentang rencana aksi damai yang akan digelar PGRI Muratara di Pengadilan Negeri Lubuklinggau 21 November 2023.
Aksi damai ini tujuannya untuk memberikan dukungan moril untuk Apinsa, Guru Honorer SDN Karang Anyar yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Menurut kami itu bentuk solidaritas sesama guru baik guru honorer dan lumrah saja tetapi apabila aksi tersebut dilakukan harus dilakukan secara damai dan mencerahkan,” saran Abdul Aziz saat diwawancara Harian Pagi Linggau Pos, Sabtu 18 November 2023.
Menurutnya, solidaritas juga bisa dilakukan dalam bentuk lain misalnya audiensi ke pihak-pihak terkait sehingga tidak mesti aksi demo.
BACA JUGA:Ratusan Polisi Siaga Amankan Aksi Damai Bela Guru Muratara di Pengadilan Negeri Lubuklinggau
“Saat ini saya tentu fokus pada agenda-agenda persidangan untuk melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap Guru Apinsa. Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian, support dan dukungan moral pada persolaan yang dihadapi guru Apinsa,” terangnya.
Abdul Aziz menerangkan apa yang dilakukan Apinsa terhadap beberapa murid kelas VI SDN Karang Anyar, adalah bentuk khilaf dan spontanitas.
“Guru Apinsa sama sekali tidak ada niat untuk mencelakai murid-murid tersebut. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi guru-guru agar kedepannya peristiwa seperti ini tidak terjadi kembali,” harapnya.
Atas peristiwa tersebut, kata Abdul Aziz, Guru Apinsa sudah sangat merasa terhukum dengan menjalani proses hukum yang sedang berlangsung meskipun vonis hakim belum dijatuhkan.
BACA JUGA:Bela Guru Honorer yang Terancam Penjara, Disdik Muratara: Aksi Damai Bukan Solusi
“Semenjak peristiwa itu, proses di kepolisian, kejaksaan dan akhirnya diadili dalam proses persidangan batin dan perasaan guru Apinsa begitu sangat terbebani,” ungkap Abdul Aziz.
Meskipun demikian kewajiban sebagai seorang guru tetap dilakukan dan setiap proses hukum selalu dihadiri dengan harapan cepat selesai dengan seadil-adilnya.
“Apinsa dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Kepala SDN Karang Anyar Rupit Muratara, Komite Sekolah, Wali-wali murid dan PGRI Muratara yang telah berupaya sekuat tenaga untuk membantu penyelesaian secara kekeluargaan diluar proses hukum walaupun belum berhasil seutuhnya,” tambahnya .
Sementara Minggu 19 November 2023, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Intelkam AKP Deni mengatakan bahwa aksi solidaritas di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau yang rencananya dilakukan PGRI Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 21 November 2023 ditunda.