KORANLINGGAUPOS.ID - Berkurban yang sering kita jumpai setiap Idul Adha merupakan salah satu ibadah sunah dimana kita memberikan sebagian harta kita menjadi hewan ternak untuk disembelih dan diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Jenis ibadah ini sangat dianjurkan pada orang-orang yang memiliki rezeki agar kita lebih taat dan dekat dengan Allah SWT Sang Maha Pencipta.
Agar sempurna, kita harus memperhatikan tata cara kurban sesuai syariat Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Kautsar Ayat 21 yang artinya: Maka laksanakanlah sholat karena tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).
Nah, sebelum kita melaksanakan ibadah kurban ini ada baiknya kita cermati dulu tata cara kurban yang sesuai dengan ajaran Islam dalam Al Quran dan Al-Hadist.
BACA JUGA:SD Islam Baitul A’la Lubuklinggau Gelar Pelepasan Siswa dan Wisuda Tahfidz Al-Quran 2024
Syarat orang yang akan melaksanakan kurban :
1) Orang yang berkurban adalah seorang muslim atau Muslimah.
2) Orang tersebut telah menginjak usia baligh yang ditandai dengan, keluar mani pada anak laki-laki atau perempuan baik dalam keadaan jaga atau mmpi sebagai tanda berubahnya hormon pada diri mereka, keluar darah haid bagi anak perempuan, dan jika yang berkurban adalah anak yang belum baligh, maka tidak diminta untuk melakukan sembelihan, akan tetapi sunnah bagi walinya untuk berkurban.
3) Berakal.
4) Mampu, dalam arti mempunyai kelebihan dari makanan pokok, pakaian, dan tempat tinggal untuk diri sendiri dan keluarganya di Hari Raya Idul Adha dan Hari Tasyrik.
Maka, siapapun yang telah memenuhi syarat tersebut, maka sunnah baginya untuk melakukan ibadah kurban.
BACA JUGA:Mengapa Tidak Boleh Uban Dicabut Menurut Islam, Ini 10 Alasannya
Lalu kapan waktu terbaik berkurban?
Perlu diingat, setiap tahunnya, Hari Raya Idul Adha merupakan waktu yang disunnahkan untuk kita melaksanakan kurban. Waktu pelaksanaannya dapat dilakukan mulai dari matahari terbit sampai terbenam, tepatnya dimulai pada saat setelah selesai Shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan Hari Tasyrik yaitu 13 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Cara Memilih Jenis Hewan Kurban Sesuai Syariat: