Yukk Intip Seluk Beluk SIM C1 Diluncurkan untuk Moge

Senin 03 Jun 2024 - 14:36 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Peraturan mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia terus diperbarui untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan di masyarakat.

Salah satu perubahan penting adalah pengenalan SIM C1, yang khusus diperuntukkan bagi pengendara motor gede (moge).

Berikut adalah penjelasan lengkap tentang SIM C1, mulai dari definisi, persyaratan, proses pembuatan, hingga manfaatnya.

BACA JUGA:Good Bye Calo! Peraturan Bikin SIM Ketat Harus Ikut Ujian Lengkap

Apa Itu SIM C1?

SIM C1 adalah jenis SIM yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc.

Pembagian SIM ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengendara moge memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengendalikan motor dengan kapasitas besar yang membutuhkan pengendalian lebih kompleks dibandingkan motor dengan kapasitas mesin lebih kecil.

Persyaratan untuk Mendapatkan SIM C1

BACA JUGA:Hore Calo SIM Ga Bisa Bermain Lagi! Berikut 3 Cara Polisi Berantas Calo SIM

Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

1. Usia Minimum: Calon pemohon harus berusia minimal 18 tahun.

2. Memiliki SIM C: Sebelum dapat mengajukan SIM C1, pemohon harus sudah memiliki SIM C, yang mengizinkan mereka untuk mengendarai sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.

3. Kesehatan: Pemohon harus lulus tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan penglihatan, pendengaran, dan kesehatan fisik umum.

BACA JUGA:Yukk Ketahui, Apa Bedanya SIM C1 dengan SIM C Biasa untuk Pengendara Sepeda Motor

4. Tes Teori dan Praktik: Pemohon harus lulus ujian teori dan praktik yang dirancang khusus untuk menguji kemampuan mengendarai moge.

Kategori :