MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Diera kepemimpinan Bupati Ir Hj Ratna Machmud Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2024.
WTP yang berhasil diraih Kabupaten memiliki slogan Lan Serasan Sekatenan di tahun 2024 merupakan pencapaian yang ke-9 kali berturut-turut.
Sertifikat WTP tersebut diberikan oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE, MM, AK, CSFA diterima Bupati Mura, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Ali Sadikin, M.Si, Kamis 30 Mei 2024.
Sekda Ali Sadikin mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mendapatkan WTP tahun 2024.
Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs Ali Sadikin, M.Si (kiri) foto bersama setelah menerima piagam WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024.-Foto : Dokumen-Diskominfo Musi Rawas
BACA JUGA:Untuk ke-14 kalinya Berturut-turut Pemkot Lubuklinggau Raih Predikat Opini WTP
Sehingga Pemkab Musi Rawas mendapatkan WTP 9 kali berturut-turut. Keberhasilan ini berkat kerja keras jajaran Pemkab Musi Rawas dipimpin Hj Ratna Machmud.
"Alhamdulillah. Dipimpin oleh Bupati Hj. Ratna Machmud Kabupaten Musi Rawas kembali mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 9 secara berturut-turut," kata Sekda Ali Sadikin.
Lebih lanjut Ali Sadikin menjelaskan prestasi tersebut atas keberhasilan Pemkab Musi Rawas dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 di Kantor BPK RI Palembang.
Menurutnya predikat opini WTP 9 kali berturut-turut yang diterima oleh Kabupaten Musi Rawas, karena LKPD yang diserahkan telah sesuai standar akutansi pemerintah (SAP).
BACA JUGA:Pemkot Palembang Targetkan Tembus WTP Tahun 2024
Dan disajikan secara wajar dalam pengelolaan laporan keuangan yang baik.
Kabupaten Musi Rawas meraih WTP karena laporan kuangan yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang terdidari posisi keuangan atau neraca, laporan realisasi anggaran (LRA), laporan arus kas. Semuanya sesuai dengan prinisi akuntansi yang berlaku. (*)