BACA JUGA:Tagih Hutang, Bikin Nyawa Pedagang Daging Sapi di Lubuklinggau Terancam
“Anak-anak kami yang melihat rekaman CCTV itu tidak terima. Lalu dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur. Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Lubuklinggau,” tuturnya.
Zulkifli Idris menjelaskan, soal hutang itu ia menegaskan tidak ada.
“Kami tidak ada hutang dengan tersangka. Memang sebelum covid kalau tidak salah 4 tahun lalu, ada saran dari tetangga kepada isteri saya Erni kalau mau buang sampah dengan orang yang ambil sampah kami saja, saran dan ajakan tersebut dituruti, datang lah orang yang ambil sampah tersebut (tersangka) ke rumah kami, dia datang nawarin istri saya untuk ambil sampah di depan rumah kami. Istri saya persilahkan. Tapi tersangka langsung minta uang Rp 50 ribu. Kata istri saya biasanya Rp 50 ribu itu untuk pembayaran per bulan. Nampaknya tersangka ini tidak suka. Lalu sampah yang sudah tersangka ambil, tersangka buang lagi tetap di depan rumah kami. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi dan kami kami anggap batal. Kami tidak menyangka itu yang jadi dalih tersangka melakukan pengancaman pada kami di rumah 31 Mei itu. Padahal kami belum pakai jasa dia. Jadi saya tidak ada hutang dengan dia itu,” tegas Zulkifli.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku pengancaman terhadap H Zulkifli Idris dan istrinya.
BACA JUGA:Viral, Penagih Hutang Dianiaya Nasabah Sampai Dilempari Piring, Netizen: Jangan Sampai Mau Damai!
Kata AKP Sugito, sesuai hasil pemeriksaan, tersangka Untung Kelana mengakui bahwa benar telah melakukan pengancaman dengan cara mengancungkan dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit miliknya sendiri dan senjata tajam jenis parang (golok) milik korban yang direbut oleh tersangka di depan kediaman H Zulkifli Idris. (*)