· Pejabat negara
· Pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah
· Pensiunan
· Penerima pensiun
BACA JUGA:Kapan Gaji 13 ASN Cair? Ini Penjelasan Pj Sekda Kota Lubuklinggau
· Penerima tunjangan bersifat pensiun
· Penerima tunjangan pokok.
Dalam hal ini, tidak semua pegawai non –ASN alias honorer bisa mendapatkan gaji 13 ini.
Para pegawai non-ASN alias honorer yang berhak menerima gaji 13 ini tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti :
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp 20 Miliar untuk Gaji 13
1. Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan serta dalam perjanjian kerja dinyatakan berhak menerima gaji 13.
2. Telah ditetapkan menerima gaji 13 oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komponen Gaji 13 PNS.
Sementara itu, komponen gaji 13 tahun 2024 ini diberikan khusus untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara, dimana anggaran gaji 13 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Pencairan Gaji 13 untuk ASN, ini Penjelasan Sekda dan BPKAD Lubuklinggau
Adapun gaji tambahan sebagai wujud penghargaan ini terdiri dari 5 komponen yang meliputi: