· Gaji pokok
· Tunjangan keluarga
· Tunjangan pangan
BACA JUGA:Jangan Beratkan Anggaran Dana Desa, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari Tak Dapat THR dan Gaji 13
· Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
· Tunjangan kinerja yang menerima harus sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sedangkan untuk gaji 13 PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini terdiri dari:
· Gaji pokok
BACA JUGA:April THR PNS dan PPPK Cair, Gaji 13 Mendagri Tegaskan Hal ini ke Kepala Daerah
· Tunjangan keluarga
· Tunjangan pangan Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
· Tambahan penghasilan paling banyak diberikan sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan, sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan memberikan beragam informasi terkini dan terakurat bagi para pembaca setia.
BACA JUGA:Gaji 13 Juni, THR H-10 Idul Fitri, Maaf Honorer Gigit Jari Tak Akan Dapat
Atau bisa juga mengikuti melalui saluran WhatsApp dengan cara klik LINK INI dan pesan siar WhatsApp di LINK INI.
Dan bisa ikuti Telegram di LINK INI.