Anda bisa menghubungi call center OJK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang cara memeriksa riwayat kredit Anda.
2. Gunakan Aplikasi Cek BI Checking
Anda juga bisa menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan BI Checking atau SLIK OJK.
BACA JUGA:Berikut 7 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Cheking, Cepat, Syarat Mudah dan Langsung Cair
Beberapa aplikasi perbankan dan fintech menyediakan fitur ini.
Berikut adalah langkah-langkah umumnya:
- Unduh Aplikasi:
Unduh aplikasi resmi dari bank atau lembaga keuangan yang memiliki fitur cek BI Checking.
- Registrasi:
Daftarkan diri Anda dengan mengisi data pribadi seperti nama, nomor KTP, dan informasi lainnya.
- Periksa Riwayat Kredit:
Setelah registrasi berhasil, Anda bisa langsung melihat riwayat kredit Anda.
BACA JUGA:Terlilit Hutang Pinjol Ilegal? Begini Cara Melaporkannya
Cari aktivitas pinjaman yang mencurigakan atau tidak pernah Anda lakukan.
3. Hubungi Lembaga Keuangan atau Pinjol yang Bersangkutan