Buruan Cek KTP Kalian Disini! Disalahgunakan Untuk Pinjol atau Tidak

Kamis 06 Jun 2024 - 10:42 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Jika Anda menemukan adanya aktivitas pinjaman yang mencurigakan atau tidak pernah Anda lakukan, segera hubungi lembaga keuangan atau perusahaan pinjaman online tersebut. 

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda ambil:

BACA JUGA:Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Tersendirinya? Yuk Ketahui

- Kontak Customer Service: 

Hubungi layanan pelanggan dari lembaga tersebut dan sampaikan keluhan Anda.

- Buat Laporan: 

Jelaskan bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman dan mintalah mereka untuk melakukan investigasi.

BACA JUGA:Berikut 4 Aplikasi Pinjol Syariah 2024 dengan Limit Tinggi dan Bebas dari Riba serta DC Lapangan

- Minta Penghapusan Data: 

Jika terbukti bahwa pinjaman tersebut tidak sah, mintalah mereka untuk menghapus data Anda dari sistem mereka dan membatalkan pinjaman tersebut.

4. Lapor ke OJK dan Kepolisian

Jika setelah menghubungi lembaga terkait masalah Anda belum terselesaikan, Anda bisa melaporkan kasus ini ke OJK dan pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Berikut 7 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Cheking, Cepat, Syarat Mudah dan Langsung Cair

Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Lapor ke OJK: 

Kirimkan pengaduan melalui website resmi OJK atau datang langsung ke kantor OJK dengan membawa bukti-bukti penyalahgunaan data.

Kategori :