Pemuda Asli Lubuklinggau Ajak Teman Rudapaksa Pacar Diganjar Hukuman Berat

Jumat 07 Jun 2024 - 19:57 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Awalnya Jumat 15 Desember 2024 terdakwa mengirim pesan WhatsApp (WA) mengajak OSW jalan Sabtu 16 Desember 2023. 

Sabtu  16 Desember 2023 sekitar pukul 19.30 WIB OSW yang merupakan pacar korban mengirim pesan WA  kepada terdakwa bertanya apakah jadi  pergi jalan jalan dan dijawab oleh terdakwa agar korban menunggu sebentar.

Kemudian   Minggu 17 Desember 2023  sekira pukul 01.30 WIB korban  dijemput oleh terdakwa dari rumahnya  mengendarai sepeda motor kemudian di perjalanan  terdakwa  mengajak  korban  untuk menjemput  terdakwa  Adi Pratama  di Jalan Nangka.

BACA JUGA:Lakalantas Maut di Suro Musi Rawas, Ibu Rumah Tangga Ditabrak Truk Hino

Sesampai di Jalan Nangka, terdakwa Adi  naik ke sepeda motor dengan berbonceng tiga.

Saat itu terdakwa Enggal Bondan Satrio mengemudikan sepeda motor, Terdakwa  Adi Pratama  duduk di tengah  sedangkan korban duduk paling belakang.

Lalu mereka pergi menuju ke arah Jl Kenanga 1.Di perjalanan tiba-tiba terdakwa  Adi Pratama  memegang paha kanan dan kiri korban, lalu korban teriak “Jangan pegang-pegang!”

Kemudian sepeda motor berjalan ke arah Siring Agung.Setiba di Siring Agung,  korban   mengatakan agar putar balik karena gelap, terdakwa pun putar balik.

BACA JUGA:Pemuda Lubuklinggau Curi Motor Warga Cilacap di Kosan Pelangi Watervang

Tetapi tiba- tiba terdakwa memberhentikan kendaraannya di tepi jalan Siring Agung Kelurahan Siring Agung Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau.

Lalu terdakwa menarik tangan korban dan mendorong ke tanah sampai terjatuh.

Adi Pratama  dan Enggal Bondan Satrio kerjasama mencabuli  korban.

Korban berkata “Lepaslah, kagek aku teriak.”

Lalu terdakwa Enggal  bersama  Adi Pratama  langsung melepaskan korban.

BACA JUGA:Bocah Hanyut Pasca Banjir Bandang di Lubuklinggau Ditemukan, Begini Pernyataan Ayah Korban

Kemudian  korban  diajak kembali naik keatas sepeda motor, sesampai di ruko kosong   Jalan Kenanga 2 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau 2 Terdakwa Enggal memberhentikan sepeda motornya.

Kategori :