Hasil olah TKP terungkap alat pengangkut barang/Forklift rem blong (rem tidak berfungsi). Terdapat dua titik kamera CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian, dan ditempat kejadian ternyata kurang penerangan.
“Kami menyita sekaligus mengamankan kendaraan pengangkut barang (forklift), serta meminta keterangan para saksi berikut karyawan yang mengendarai Forklift,” jelas Kasat Reskrim.
Hal mengejutkan diungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas. Menurutnya, dari hasil intorgasi sementara, proses kerja di PT BBA memang kurang memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti berupa minim kelengkapan keamanan (safety) bagi karyawan, kendaraan kurang memadai dan banyak lampu kendaraan yang mati.
Kata Kasat Reskrim, pihak PT BBA sudah memberikan perhatian terhadap korban beserta keluarga, akibat musibah kecelakaan kerja.
BACA JUGA:Curi Ratusan Pakaian, IRT Asal Lubuklinggau Diganjar Hukuman Berat
“Dengan itu kami menghimbau kepada pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan keselamatan karyawan saat bekerja serta kendaraan yang digunakan harus benar-benar memadai, minimal lampu kendaraan menyala,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Muara Kelingi Iptu Kosim menyampaikan selama ia menjabat sebagai Kapolsek Muara Kelingi pihak PT Bumi Beliti Abadi (BBA) tidak pernah koordinasi.
“Dengan adanya kejadian kecelakaan kerja ini mengapa pihak PT BBA tidak memberitahu kepada pihak Kepolisian, atas kejadian ini saya minta kepada saksi ataupun pihak PT BBA agar koperatif dan memberi keterangan yang sebenarnya dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ungkap Kapolsek.
(*)