BNNK Musi Rawas Peringati HANI Secara Sedehana

Jumat 14 Jun 2024 - 19:40 WIB
Reporter : M YASIN
Editor : M YASIN

3. Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo pada 2021

4. Desa Sidodadi Kecamatan Jayaloka pada 2022

5. Desa Sukarena Kecamatan Sukakarya pada 2022

BACA JUGA:Harga Beras Turun Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dievaluasi

6. Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan pada  2022

7. Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit pada  2023

8. Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti v 2023

9. Desa Sumber Asri Kecamatan Sumber Harta pada 2024

10 Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri pada  2024

Untuk Seksi Pemberantasan dari target 1 LKN, BNN Kabupaten Musi Rawas berhasil mengungkap 4 LKN selama tahun 2023 – 2024 dengan total 5 Tersangka (over Prestasi sebanyak 300%) dengan dukungan DIPA.

BACA JUGA:Begini Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Penguatan Integritas Bagi Regu Pengamanan

Menurut AKBP H Abdul Rahman, permasalahan Narkoba merupakan kewajiban bersama. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor  2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.  (*)

Kategori :