MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Jumlah pencari kerja (Pencaker) yang telah membuat AK1 atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Musi Rawas, sebanyak 909.
Data tersebut dari Januari hingga Mei 2024.
Hal tersebut dikatakan Kepala Disnakertran, H Alexader Akbar, SE, M.E didampingi Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) dan Perluasan Tenaga Kerja (PKK), Christiandi, SE dan Kasi Informasi Pasar Kerja, Nuranti Eka Oktaviana, SE kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 14 Juni 2024.
Menurutnya, Disnakertran Kabupaten Musi Rawas yang paling banyak menerbitkan AK1 pada Februari 2024 jumlahnya mencapai 694 dengan rincian laki-laki 585, sedangkan perempuan 109 lembar AK1.
Tingginya pembuatan AK1 di bulan Pebruari tersebut karena pihaknya melakukan pendataan ke perusahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, tenaga kerja yang belum membuat AK1 diwajibkan membuat AK1.
"Kita data perusahan karyawan yang belum buat AK1, kita minta mereka untuk melengkapi syarat walaupun mereka sudah diterima di perusahan yang belum buat AK1 diharuskan membuat," ucapnya.
Kemudian pada bulan Mei juga cukup banyak yang buat AK1 karena ada perusahan yang membuka lowongan kerja.
Pada bulan Mei jumlah yang buat AK1 95 dengan rincian laki-laki 58, perempuan 37.
BACA JUGA:BNNK Musi Rawas Peringati HANI Secara Sedehana
Sedangkan di bulan Januari 2024 jumlah yang membuat AK1 26 dengan rincian laki-laki 15, perempuan 11.
Jumlah yang membuat AK1 pada bulan Maret 2024 sebanyak 40 dengan rian laki-laki 36, perempuan 4.
Jumlah yang membuat AK1 pada bulan April 2024 sebanyak 60 dengan rincian 41 laki-laki, 19 perempuan.
"Jingga awal Juni 2024 menurut Rianti jumlah yang membuat AK1 atau kartu kuning mencapai 1000," tambahnya.
BACA JUGA:Petugas POPT Muara Beliti Musi Rawas Bersama Petani Kembali Melakukan Gerdal Hama WBC