Aturan Penting Bagi Panitia Kurban, Perhatikan 4 Syarat Sah Pembagian Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

Senin 17 Jun 2024 - 06:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Penyembelihan Sesuai 

Pembagian daging kurban sah jika sesuai syariat Islam yakni waktu penyembelihan hewan kurban sesuai waktu.

Penyembelihan hewan kurban dilakukan usai shalat Idul Adha hingga terbenam matahari 10 Dzulhijjah.

Diluar waktu tersebut maka pembagian daging hewan kurban tidak sah, karena peyembelihan tidak sesuai syariat Islam.

BACA JUGA:12 Adab Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Harus Adil Dalam Ukuran

Pembagian daging kurban sah jika berat daging yang dibagikan sama dan sesuai dengan semuanya.

Jika daging kurban yang dibagikan 1 kilogram semua daging wajib denan jumlah yang sama baik itu kepada fakir, tetangga, atau yang berkurban.

Allah SWT dalam Alquran surat Al-An’am 152.

BACA JUGA:Mau Makan Olahan Daging Kurban Tapi Takut Kolesterol Naik? Ini 6 Solusinya

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ ۖ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Dan sempurnakan takaran serta timbangan secara adil. Kami tidak akan memikulkan beban sesuai dengan kemampuannya.” (QS. Al-An’am: 152)

Segera Dibagikan

Aturan pembagian hewan kurban sah sesuai syariat Islam, daging kurban segera dibagikan jangan ditunda-tunda.

BACA JUGA:Ingin Terhindar dari Kolesterol, Intip 3 Ide Olahan Sehat Daging Kurban Berikut Ini

Setelah sholat Idul Adha segera lakukan penyembelihan hewan kurban, setelah selesai segeralah dibagikan.

Kategori :