Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Dibongkar

Rabu 22 Nov 2023 - 17:57 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

MUSI BANYUASIN, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Ratusan tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus beroperasi secara kucing-kucingan dengan petugas kepolisian.

Sudah beberapa kali tempat penyulingan minyak ilegal tersebut juga pernah terbakar dan meledak hingga menimbulkan korban jiwa.

Lokasi penyulingan minyak ilegal berada jauh di dalam hutan dan kebun milik warga.

Selain di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kegiatan ilegal ini juga ditemukan di Muratara dan Ogan Ilir.

Selasa 21 November 2023 kemarin, tim gabungan Polda Sumsel mendatangi lokasi penyulingan minyak dan melakukan penutupan dan pembongkaran.

 

BACA JUGA:Waspada, Kasus DBD di Palembang Sumsel Meningkat hingga 583 Kasus

 

Menurunkan sebanyak 400 personel gabungan, personel dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.

Penutupan paksa dan pembongkaran puluhan lokasi penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba ini ditinjau langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan sejumlah pejabat utama.

Penutupan ini sebelumnya telah disepakati oleh pengusaha penyulingan minyak asal Muba datang dan beraudensi langsung dengan Kapolda Sumsel pada 31 Juli 2023 lalu.

Masyarakat penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) menyadari kegiatan yang dilakukan ilegal dan berbahaya.

"Masyarakat mengakui kalau kegiatan mereka adalah ilegal. Berbahaya bagi diri mereka dan berbahaya untuk lingkungan," ujar Kapolda kepada awak media usai menerima audensi di Mapolda Sumsel.

Saat itu, para pemilik penyulingan bersedia akan menghentikan kegiatan merek secara bertahap.

 

Kategori :