Akibat perbuatan terdakwa dan Saduy, Leny kehilangan aepeda moyor senilai Rp 8 juta. Sementara Sobirin mengalami luka sesuai dengan Surat Keterangan Pemeriksaan (Visum Et Repertum) No:25/RSUD SA/VER/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 yang ditandatangani oleh dr. Yusuf Amin selaku Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah ditemukan bekas luka lama pada perut kiri atas akibat kekerasan tajam. (Adi)
<< KEMBALI KE KORAN<<
Kategori :