Oknum Warga Tapak Lebar Lubuklinggau ini Tak Kapok Masuk Penjara

Rabu 19 Jun 2024 - 20:28 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Ssetelah berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan sabu dengan berat bruto 5,40  gram ,   yang ditemukan di dekat tempat duduk tersangka, dan Tersangka mengakui jika narkotika jenis shabu tersebut miliknya yang dibeli di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong yang bedasarkan keterangan tersangka barang bukti tersebut akan dijual kembali.

Selanjutnya barang bukti dilakukan penyitaan serta tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau untuk dilakukan Penyidikan. (adi).

Kategori :