“Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” jelas Heru Pudyo Nugroho.
Lebih lanjut Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera. (*)
Kategori :
Terkait
Minggu 27 Oct 2024 - 22:59 WIB
Jam Kerja Anggota DPRD Dipertanyakan, Ini Penjelasan Ketua Badan Kehormatan
Senin 21 Oct 2024 - 21:59 WIB
Anggota DPRD Dilarang Ikut Kampanye, Begini Kata Bawaslu Musi Rawas
Minggu 06 Oct 2024 - 22:44 WIB
Anggota DPRD jadi Juru Kampanye Tidak Perlu Cuti
Rabu 02 Oct 2024 - 20:56 WIB
H Suhari, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang Peduli Nasib Petani
Selasa 01 Oct 2024 - 23:14 WIB
Empat Periode jadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Hj Rosmala Dewi Ungkapkan Terima Kasih
Terpopuler
Sabtu 16 Nov 2024 - 21:30 WIB
Masyarakat Tugumulyo, Mataram, dan Muara Beliti Kompak Ingin Ganti Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas
Sabtu 16 Nov 2024 - 10:10 WIB
Intip Perbandingan Latar Belakang Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella
Minggu 17 Nov 2024 - 00:38 WIB
Warga Harapan Jaya Senang Hadirnya Calon Walikota Lubuklinggau Nomor 2
Sabtu 16 Nov 2024 - 10:35 WIB
Ada 8 Jenis-Jenis Pengangguran di Indonesia dan Penyebabnya, Apa Saja?
Sabtu 16 Nov 2024 - 21:45 WIB
Pemerintah Putihkan Hutang KUR Bagi Petani, Begini Penjelasan Anggota DPR RI H Fauzi Amro
Terkini
Minggu 17 Nov 2024 - 06:07 WIB
3 Laptop Gaming Terbaik Akhir Tahun 2024, ASUS ROG, Lenovo Legion dan Acer Predator
Minggu 17 Nov 2024 - 05:08 WIB
Honda PCX 125 Meluncur, Muncul Lagi Honda PCX 160 2025 Terbaru Lebih Banyak Perubahan
Minggu 17 Nov 2024 - 00:38 WIB
Warga Harapan Jaya Senang Hadirnya Calon Walikota Lubuklinggau Nomor 2
Minggu 17 Nov 2024 - 00:06 WIB
Yok teRUS Disambut Antusias Emak-Emak Muara Enim, Warga Dukung Program Bantuan UMKM
Sabtu 16 Nov 2024 - 23:53 WIB