KORANLINGGAUPOS.ID - Majelis Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH jatuhkan hukuman masing-masing 2 tahun penjara kepada Terdakwa Nopi Yanto alias Nopi (31) dan Terdakwa Yoliandra alias Rio (23).
Nopi merupakan warga Jalan Kenanga 1, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 dan Rio warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.
Putusan yang dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Lubuklinggau lebih rendah dari pada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya JPU Zubaidi, SH menuntut masing-masing terdakwa dengan 2 tahun 6 bulan penjara.
BACA JUGA:Pria Asal Muratara Hilang Nyawa di Pasar Satelit, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
Kedua pengangguran ini jalani sidang karena mencuri 2 garden mobil jeep, 1 pintu Mobil Carry dan 2 AS Dobel Mobil Jeep milik Djonarlan di Bengkel Charles.
Sidang diketuai Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH dengan anggota Ferri Irawan, SH dan Lina Safitri Tazili, SH serta panitera pengganti (PP) Reka Budhi Inaning, SH.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS. ID Minggu 23 Juni 2024 dalam putusannya Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH menyatakan Nopi dan Rio terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.
Pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa jujur dan sopan dalam persidangan.
BACA JUGA:Tahu 7 Bahaya Judi Online, Kapolri dan Kominfo Hapus Saja Langsung Situs Unsur Perjudian
Majelis Hakim Afif Januarsyah Saleh, SH lalu bertanya kepada terdakwa atas putusan tersebut. Terdakwa dan JPU nyatakan terima.
Nopi dan Rio masuk bui karena bersama Aldi alias Bokir (DPO) melakukan aksi pencurian Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 03.00 WIB di Bengkel Carles di Jalan Siring Agung Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2.
Bermula Rio sedang berada di warung milik orang tuanya yang berada di Desa Simpang Periuk maka datanglah Terdakwa Nopi bersama dengan Bokir (DPO) dengan mengendari Sepeda Motor Honda Spacy warna hitam milik orang tua Terdakwa Rio.
Kemudian terdakwa Nopi bersama dengan Bokir berkata dengan Nopi dengan perkataan “ Ayok kita ambil barang.“
BACA JUGA:Garap Adik saat Istri Tidur, Ipar Adalah Maut Versi Muratara