LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lagi, tiga pengemis diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Lubuklinggau, Rabu 26 Juni 2024.
Dua orang pengemis diamankan di Simpang Bandara Kelurahan Taba Pingin dan satu orang pengemis diamankan di Simpang Kenanga.
Informasi ini disampaikan Kasi Ops Sat PolPP Kota Lubuklinggay, Ta’at usai giat. Penertiban sendiri ungkapnya dilaksanakan pagi hari ditiga lokasi seperti biasa, Simpang RCA, Simpang Kenanga dan Simpang Bandara.
“Hasilnya hanya tiga orang pengemis yang berhasil kita amankan. Selebihnya mereka kabur saat giat,” ungkap Ta’at.
BACA JUGA:Hindari Penertiban Sat PolPP Pengemis dan Anak Punk di Lubuklinggau Turun ke Jalanan Malam Hari
Dan seperti biasa, hasil penertiban mereka bawa ke kantor untuk di data, dimintai penandatanganan surat perjanjian dan dibina.
Setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial untuk tindaklanjutnya.
“Selesai giat langsung kita serahkan,” tegasnya.
Ketiga pengemis yang mereka amankan kali ini semua sudah Lanjut Usia.
BACA JUGA:Tak Hanya Pengemis, Berjualan di Jalanan Juga Dilarang dan Akan Ditertibkan
Satu orang perempuan usianya sudah 45 tahun. Dua orang laki-laki usia 71 tahun dan 55 tahun.
“Tindaklanjutnya kami serahkan ke Dinsos apakah diserahkan ke pihak keluarga, atau diserahkan ke Panti Jompo. Kewenangan kami sebatas penertiban,” jelasnya.
Tak hanya menertibkan pengemis dan anjal, mereka juga mengimbau Pedagang Kaki Lima (PKL).
Mereka diimbau untuk tidak berjualan di badan jalan. Karena akan menganggu pengendara yang akan lewat.
BACA JUGA:Setiap Lokasi Pengemis Dijaga Tiga Personil Sat PolPP