Jelang Pemilu serentak 2024, viral dugaan adanya desakan ke Pj untuk memenangkan salah satu pasangan Capres dan Cawapres. Lalu bagaimana Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menyikapi fenomena ini.
Laporan Riena Maris, Lubuklinggau
Dengan tegas Trisko mengungkapkan jika sejatinya Pj adalah ASN. Dan sudah sabgat jelas, jika ASN ada aturan yang mengatur untuk netral.
“Hakikatnya Pj itu ASN. Jelas aturan dan regulasi yang mengaturnya sama seperti ASN. Selama labelnya masih ASN, ada UU tentang netralitas ASN yang wajib kami patuhi. Kita selalu diingatkan jika Pj bukan jabatan politik. Pj hanya penugasan saja,” tegas Trisko saat diwawancara Harian Pagi Linggau Pos, Kamis 23 November 2023.
Apalagi selaku Pj mereka selalu diingatkan oleh Menteri dan Presiden untuk tetap berlaku netral, menjaga netralitas.
BACA JUGA:Hati-hati untuk Kades dan Perangkat Desa, Terbukti Tidak netral Siap-siap Dipenjara 1 Tahun
BACA JUGA:Bawaslu Amini Aparat Rawan Tidak Netral
“Kami jelas netral, tidak ada diarahkan atau didesak untuk memenangkan salah satu pasangan. Itu jelas dan sampai saat ini tidak ada. Kita akan selalu netral,” ungkapnya.
Lalu bagaimana Pengamat Politik, Eka Rahman melihat fenomena ini.
Saat dibincahgi ia pun sepakat, karena sejatinya sudah dipastikan semua yang ditugaskan menjadi Pj adalah ASN.
“Dan kita semua tahu, ada UU Netralitas ASN dalam Pemilu apapun itu, baim Pileg maupun Pilpres. Koridornya sudah ada nih, dan jelas,” ungkap Eka.
BACA JUGA:Netralitas ASN jadi Sorotan Pj Wako
BACA JUGA:Cegah Konflik, Panitia Pilkades Muratara Harus Netral
Namun lanjutnya, permasalahanya ada fakta lain yakni tarik menariknya jabatan Pj juga ada kepentingan politik.
“Oleh sebab itu Negara memberikan mandat pada Bawaslu untuk memastikan koridor ini dijalani. Disini Bawaslu harus bersikap tegas. Bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jika terbukti ada Pj tidak Netral, ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.