MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkurban melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Rawas, 10 sapi. Dan ada satu perusahan yang berkurban melalui BAZNAS dengan jumlah 3 ekor sapi.
Hal itu kata ketua BAZNAS Kabupaten Musi Rawas, KH Bahana Jaalhaq Taqwalah SPDI, MA, CFRM kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Jumat 28 Juni 2024.
Diakuinya program kurban BAZNAS belum maksimal dari puluhan OPD baru 10 OPD yang berkurban melalui BAZNAS.
"Belum seluruhnya berkurban melalui BAZNAS. Ada satu perusahan yang baru berkurban melalui BAZNAS dengan jumlah 3 ekor sapi," jelasnya.
BACA JUGA:Petani Padi Sawah Desa Air Lesing Dianjurkan Menggunakan Pestisida Biologi
Pembanguan hewan kurban melalui BAZNAS kabupaten Musi Rawas terpusat di Masjid Agung Darussalam, kemudian didistribusikan ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, dibawah koordinasi Bupati Musi Rawas.
Sedangkan untuk program sedekah daging yang digagas BAZNAS sebanyak 3 ekor sapi yang disebelih.
Program sedekah daging ini merupakan sedekah dari pegawai dan masyarakat yang belum mampu untuk berkurban.
Program sedekah daging ini perorangnya Rp 100 ribu.
BACA JUGA:Menjelang Tahun Ajaran Baru Penjual Seragam Sekolah di Pasar B Srikaton Masih Sepi Pembeli
"Uang yang dikumpulkan dari pegawai dan masyarakat yang ikut program sedekah daging cukup untuk membali 3 ekor sapi," tambahnya didampingi Wakil Ketua I Nisvi Asyura.
Untuk program kurban tahun depan 1446 Hijriyah/2025 BAZNAS Kabupaten Musi Rawas kembali melakukan pendekatan ke OPD dan juga perusahan yang ada di Kabupaten Musi Rawas mereka harus membuat Letter Of Interest ke BAZNAS sehingga BAZNAS tidak kelabakan.
Pasalnya kemarin itu, karena tidak ada pesanan sama sekali akhirnya sapi milik BAZNAS dijual oleh peternak ke tempat penampungan atau penjual hewan kurban.
Pasalnya karena peternak binaan BAZNAS khawatir tidak laku.
BACA JUGA:Survei Ekonomi Pertanian Himpun Data Aspek Ekonomi dari Unit Usaha Pertanian