LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Rumah permanen bertingkat dilahap Si Jago Merah.
Kejadian ini membuat geger warga di Jalan Garuda Emas No 59, RT 01 Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Kota Lubuklinggau Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 20.00 WIB.
Rumah itu milik seorang kuli bangunan Didik Harianto alias Cemplon (35) dan istrinya Melizha Lestari (29).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun Didik menderita kerugian materi berupa perabotan rumah seperti kasur, TV tabung, pakaian, lemari, kursi dan atap plafon jika ditafsir senilai Rp 100 juta.
BACA JUGA:Terjadi di Lubuklinggau Terdakwa Dihukum Ringan, JPU Nyatakan Banding
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Minggu 29 Juni 2024 Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP I Nyoman Sutrisna membenarkan bahwa kebakaran tersebut terjadi dikarenakan anak korban diduga memainkan korek api sehingga membakar salah satu benda yang ada di dalam kamar yang memicu kebakaran terjadi.
Dijelaskan Kapolsek, saat kejadian, Didik dan istrinya Melizha sedang duduk di depan teras rumah dan Melizha melihat dari arah dalam kamar rumah adanya kobaran api.
Kemudian Melizha memberitahukan kepada Didik lalu Didik langsung membuka pintu kamar sementara api sudah membesar.
Selanjutnya Melizha keluar rumah untuk meminta tolong kepada warga sedangkan Didik menyelamatkan barang - barang berharga di dalam rumah untuk dikeluarkan.
BACA JUGA:Warga STL Ulu Terawas Dibekuk Anggota Polres Musi Rawas
"Pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran Kota Lubuklinggau dengan menggunakan 5 unit Mobil Pemadam Kebakaran dibantu oleh personil Polri serta warga sekitar," ungkap Kapolsek.
Kata dia, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun perabotan rumah seperti kasur, tv tabung, pakaian, lemari, kursi dan atap plafon senilai Rp 100 juta lenyap.
Ditambahkannya bangunan yang terbakar merupakan rumah permanen bertingkat yang kesehariannya digunakan sebagai rumah hunian warga.