bertugas menjaga keamanan dan menciptakan keteraturan sesuai kepentingan kerajaan.
Karenanya petugaspetugas Bhayangkara dipilih dan ditunjuk oleh kerajaan, oleh karena itu coraknya dapat dikatakan sebagai ruler appointed police.
Namun demikian dalam masyarakat suku bangsa di Nusantara yang memiliki ciri paguyuban, juga berkembang sistem penjaga lingkungan,
BACA JUGA:Kapolres Muratara Cek Senpi Anggota, Langsung Pimpin Latihan Menembak
penjaga kepentingan warga masyarakat, dan keteraturan sosial yang tumbuh,
berasal, dan atas inisiatif masyarakat setempat,
seperti pecalang di Bali, ulu-ulu di Priangan, ronda kampung, dan lain sebagainya.
Petugaspetugasnya secara sukarela berinisiatif untuk menjalankan fungsi kepolisian secara swakarsa,
BACA JUGA:Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Semua Sinergi Antisipasi Karhutbunla
oleh karena itu coraknya dapat dikatakan sebagai kin police.
Demikian halnya pada masa penjajahan Belanda maupun pendudukan pemerintah Jepang,
keberadaan fungsi dan organ kepolisian tetap ada dan diperlukan untuk menjaga keamanan dan mewujudkan keteraturan sosial,
namun tugas-tugasnya cenderung digunakan untuk kepentingan penguasa.
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Kunjungi Polsek Jayaloka, ini Pesan Penting yang disampaikan
Terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat. Permohonan maaf bilamana pelayanan Polri masih ada kelemahan,
menyakiti hati rakyat, kami berjanji dan bertekad untuk terus berupaya memperbaiki kekurangan kami.