Disamping itu juga terdapat organ kerajaan bernama Bhayangkara, yaitu sepasukan prajurit terbaik pengawal pribadi Raja yang
sekaligus bertugas mengawasi perdagangan, menjamin penegakan peraturan, memelihara ketertiban,
serta menjaga ketentraman bangsa dan Negara, dipimpin Patih Gajah Mada.
Pada masa pemerintahan Perancis yang dipimpin Herman Willem Daendels (1808-1811) telah ada satuan polisi khusus yang dinamakan Jayeng Sekar dibentuk sejak tanggal 1 September 1808.
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergisitas, Polres Lubuk Linggau Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda
Pasukan ini terdiri dari warga pribumi yang dilatih, dipersenjatai klewang dan pistol serta menunggang kuda pilihan,
serta mengenakan seragam berpeci biru yang menandai mereka sebagai polisi profesional.
Pemuda pribumi yang menjadi anggota Jayeng Sekar harus berbadan tegap dan pintar berkelahi,
tugas mereka hanya menangkap para pencuri di perkebunan milik Belanda,
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Mencatat 11 Orang Hilang Nyawa Akibat Lakalantas, ini Pemicunya
sehingga tidak memerlukan keahlian khusus. dikutip dari Yulihastin, Erma. 2008, Bekerja Sebagai Polisi, PT Gelora Aksara Pratama.
Sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan suatu proses yang saling berhubungan.
Catatan sejarah menunjukkan bahwa fungsi kepolisian di Nusantara telah ada sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri,
jejaknya dapat diketahui pada masa kerajaan-kerajaan Nusantara,
seperti pasukan Bhayangkara pimpinan Patih Gajah Mada di Kerajaan Majapahit yang berperan sebagai organ yang menjalankan fungsi kepolisian saat itu,