KORANLINGGAUPOS.ID - Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kembali digelar untuk menyambut siswa baru tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
MPLS 2024/2025 mengadopsi kurikulum merdeka dan menawarkan berbagai materi dan ide untuk tema kegiatan yang mendidik dan menyenangkan.
MPLS merupakan kegiatan wajib bagi siswa baru untuk membantunya beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru.
BACA JUGA:Ekskul Pramuka Diminati Murid SDN 39 Lubuklinggau, Berikut Manfaatnya
Kegiatan ini berlangsung pada bulan Juli dengan fokus pada pendidikan karakter dan pengenalan lingkungan sekolah.
Tujuannya adalah untuk memastikan siswa baru merasa nyaman, termotivasi, dan siap memulai perjalanan pendidikannya tanpa kekerasan atau tekanan internal.
Kamis 4 Juli 2024, saat ditanya KORANLINGGAUPOS.ID, Hj Siti Dahniar, S.Pd mengatakan, SD Negeri 29 Lubuklinggau mulai melaksanakan MPLS pada 8 Juli 2024. Dimana ia dan pihak sekolah sudah mempersiapkan materi untuk menyambut siswa baru.
BACA JUGA:Pendaftaran PPDB SDN 37 Lubuklinggau, Berlangsung Selama Tiga Hari
Dimana materi MPLS SD kelas 1 tahun 2024 sangat beragam mulai dari pengenalan lingkungan sekolah, pengenalan guru di sekolah dan kegiatan lainnya.
"Nanti di hari pertama masuk sekolah atau di hari pertama MPLS, kita lakukan pengenalan lingkungan sekolah kepada anak-anak dan pastinya kita lakukan pendekatan seperti tanyakan apa kabar anak-anak," terang Hj Dahniar.
Hj Dahniar berpesan, saat MPLS nanti supaya orang tua siswa baru setelah mengantarkan anaknya dapat langsung pulang. Sehingga anak-anka terbiasa untuk mandiri.
BACA JUGA:SDN 52 Lubuklinggau Dukung Siswa Berprestasi Dalam Bidang Olahraga
"Ibu berharap orang tua langsung pulang setelah ngantar anak-anaknya. Jadi, anak itu tidak manj. Mungkin di hari pertama masuk sekolah, kita maklumin apabila orang tua mau menunggu anaknya sampai pulang," jelasnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru bahwa dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.
Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).