"Kita gerakkan struktur pengurus dulu," jelasnya.
Mengenai deklarasi, kata Prayit akan dilaksanakan setelah mendapat B1KWK.
Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno sudah mengantongi 4 surat tugas selain Partai Gerindra sebelumnya sudah dapat dari PAN, PKB, dan PBB.
Surat DPP Partai Gendra Nomor 06-0035/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024 berisi 5 poin tugas kepada Hj Ratna Machmud selaku Balon Bupati Musi Rawas dan H Suprayitno Balon Wakil Bupati Musi Rawas.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas 2024, Hj Ratna Machmud dan Prayitno Diusung PKB
Adapun 5 poin surat tersebut
- Memerintahkan kepada Bacalon untuk berkordinasi dengan pengurus DPD, DPC ,PAC dan pimpinan ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
- Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Balon kepala daerah dan wakil kepala Daerah dan Partai Gerindra
- Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyartan minimal 20 persen kursi DPRD.
- Bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra
- Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini. (*)
Kategori :