Pengunaan E-Pas Pay di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rutin Jadi Alat Transaksi WBP

Sabtu 06 Jul 2024 - 12:31 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Elektronik Pas Pay atau E-Pas Pay menjadi hal yang rutin dilingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dilakukan saat ini.

E-Pas Pay yang ada saat ini sebagai upaya Pencegahan Pungli dan beredarnya uang tunai di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Petugas Lapas pun rutin mensosialisasikan terkait pengunaan pembayaran Uang Digital atau E-Pas Pay kepada WBP.

Perlu diketahui E-Pas Pay ialah kartu yang berbentuk seperti ATM untuk melakukan transaksi bagi WBP.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Bisa Belanja Cukup Gunakan ATM E-Pas Pay

Seperti membeli keperluan pribadi di koperasi/kantin lapas. 

Seluruh WBP telah menerima kartu E-Pas Pay, hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan transaksi tanpa perlu bersentuhan dengan uang fisik.

Penggunaan uang digital ini diresmikan oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama.

E-Pas Pay yang diresmikan pada November 2023 lalu salah satu langkah proaktif Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bebas Peredaran Uang di Lapas Rutan di Indonesia.

BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terapkan E-Pas Pay

Pengelolaan kartu E-Pas Pay dilakukan oleh koperasi Lapas bekerjasama dengan PT FAJAR BASTHI SEJAHTERA sebagai mitra Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Dalam pelaksanaan nya WBP yang melakukan pembayaran tetap dipantau oleh petugas Lapas yang standby berjaga. 

Adapun Alur penggunaannya melibatkan pemberian kartu kepada seluruh WBP.

Selanjutnya keluarga WBP dapat mengirimkan nominal uang melalui nomor virtual account yang dimiliki oleh WBP sebagai pemegang kartu E-Pas Pay.

BACA JUGA:Kreatifitas Warga Binaan Terus Diasah Meski di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas

Kategori :