LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Menikah adalah fase hidup yang banyak diimpikan orang di muka bumi ini.
Ketika jodoh telah klik di hati, persiapan untuk menuju jenjang pernikahan biasanya dilakukan semaksimal mungkin.
Mulai dari persiapan mahar, gaun maupun jas terbaik, pelaminan, riasan, juga bingkisan untuk calon mempelai yang hendak dipinang.
Namun sayang, banyak pula yang lupa persiapan ilmu agar selamat dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang serba mengejutkan.
Salah satunya ilmu tentang mendi wajib, atau dalam bahasa Arab disebut dengan al-ghuslu.
BACA JUGA:4 Fase Mendidik Anak Hingga Aqil Baligh Menurut Islam
Mandi wajib, esensinya lebih dari sekadar tindakan membersihkan diri.
Namun mandi wajib melibatkan penumpangan air suci ke seluruh tubuh dengan prosedur khusus yang dilengkapi sejumlah syarat dan rukun, sebagaimana yang dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman muhammadiyah.or.id.
Bahkan saking pentingnya, konsep mandi wajib juga disebut janabah (kedalaman/jauh).
Dijelaskan oleh Imam Nawawi, janabah dalam konteks syariat artinya seseorang yang mengeluarkan mani atau terlibat dalam hubungan suami istri, sehingga mereka berada dalam keadaan junub.
Maka diwajibkan menjauhi salat, masjid, dan membaca Alquran.
BACA JUGA:5 Amalan Sunnah Malam 1 Suro Bagi Umat Muslim yang Penuh dengan Keberkahan
Sebagaimana dalam firman Allah SWT pada Alquran Surat Al-Maidah : 6 yang artinya: “…dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kami sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus)…”
Selain itu dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW juga bersabda: “Apabila datang bulan (menstruasi), maka tinggalkanlah shalat dan apabila telah selesai haid, maka mandilah kamu.”
Oleh sebab itu, dengan melaksanakan mandi wajib, calon pengantin tidak hanya memenuhi kewajiban agamanya, tetapi juga menciptakan persiapan sakral yang mencerminkan kebersihan fisik dan spiritual terhdap dirinya sebagai seorang hamba.