MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Upaya terus ditingkatkan antisipasi dan pencegahan bahaya barang terlarang masuk ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Seperti dilakukan Petugas Penjaga Pintu Utama Pemasyarakatan (P2U) Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Senin 8 Juli 2024.
Petugas P2U Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti melakukan pemeriksaan ketat terhadap pegawai maupun pengunjung warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan ini kegiatan rutin dilakukan dalam penjagaan di Lapas.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Hadiri Pisah Sambut Dandim 0406 Lubuklinggau
"Kepada seluruh petugas P2U dan petugas penggeledahan badan pengunjung untuk terus perketat melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh namun tetap humanis," ungkapnya.
Hal ini dijelaskannya, sebagai langkah deteksi dini mencegah barang terlarang masuk kedalam lingkungan Lapas Muara Beliti.
"Kami juga telah memasang benner terkait informasi tata tertib pengunjung dan barang-barang bawaan yang dilarang masuk kedalam Lapas pada area P2U dan Ruang Pendaftaran" Ungkap Kalapas.
Pemeriksaan dilakukan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari barang titipan dan pengunjung yang masuk ke dalam lingkungan Lapas NArkotika Kelas IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Kreatifitas Warga Binaan Terus Diasah Meski di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas
Maka ditegaskannya, wajib harus melalui Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) untuk diperiksa secara ketat.
"Pengunjung yang melalukan kunjungan atau mengantarkan barang titipan sebelumnya wajib menunjukkan identitas diri kepada Petugas," ungkapnya.
Untuk memastikan disampaikannya, keamanan dan ketertiban barang yang diantar.
"Secara ketat dan hati-hati penggeledahan tersebut dilakukan demi mencegah segala kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban yang kapan saja bisa terjadi," jelasnya.