Pemeriksaan kunjungan ini juga dibantu oleh petugas dari Anggota TNI dari Kodim 0406/Lubuklinggau.
Kalapas juga menyampaikan bahwa terdapat tiga tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan.
Pertama pemeriksaan barang, pemeriksaan badan oleh petugas, dan pemeriksaan melalui metal detector.
“Kita Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu," katanya.
Apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi dilanjutkannya, mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Petugas P2U akan melaporkan hal tersebut dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)
Kategori :