Kasus DBD Melonjak, Dinkes Lubuklinggau Beberkan Data Per Puskesmas

Senin 08 Jul 2024 - 20:53 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Dibanding tahun 2023, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Lubuklinggau pada tahun 2024 ini menunjukkan peningkatan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuklinggau, Herdawan melalui Lena Agustini selaku Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 8 Juli 2024.

Lena mengungkapkan berdasarkan data yang dilaporkan Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau sejak Januari hingga Juni 2024  ada 129 kasus DBD.

Sedangkan pada Januari-Juni 2023, hanya ada 66 kasus. 

BACA JUGA:Hingga Maret 2024 Ada 62 Kasus DBD di Lubuklinggau

Menurut Lena,  peningkatan jumlah kasus DBD  terjadi pada rentang waktu bulan Januari sampai Mei 2024.

Selain karena kekebalan tubuh yang lemah ditambah curah hujan yang terus menerus, serta faktor cuaca yang tidak menentu dengan kadang panas dan dingin.

Selain itu, kebersihan lingkungan yang kurang serta perilaku hidup bersih dan sehat yang masih minim membuat DBD meningkat.

Untuk wilayah yang paling banyak kasus DBD yakni Kecamatan Lubuklinggau Timur I (wilayah kerja Puskesmas Citra Medika) dengan 34 kasus, Lubuklinggau Utara 2 (Wilayah kerja Puskesmas Megang) ada 22 kasus, Lubuklinggau Selatan II (Wilayah Kerja Puskesmas Simpang Periuk) ada 20 kasus. 

BACA JUGA:Waspada Kasus DBD Meningkat Bertambah Jadi 11 Kasus

Lalu di Lubuklinggau Selatan I (Wilayah Kerja Puskesmas Sumber Waras) ada 18 kasus, Lubuklinggau Barat I (Wilayah Kerja Puskesmas Prumnas dan Maha Prana) ada 11 kasus dan 6 kasus.

Lubuklinggau Timur II (Wilayah kerja Puskesmas Swasti Saba dan Puskesmas Taba) ada 7 kasus dan 6 kasus, Lubuklinggau Barat II (Wilayah Kerja Puskesmas Sidorejo) ada 3 kasus, Lubuklinggau Utara II (Wilayah Kerja Puskesmas Petanang) ada 2 kasus.

Ia menghimbau bagi warga untuk mencegah merebaknya DBD dengan melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) 3M plus.

Pertama, menguras maksudnya menguras tempat penampungan air bak mandi kegiatan ini harus dilakukan setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama 6 bulan.

BACA JUGA:Terjadi Peningkatan Kasus DBD L Sidoharjo Ini yang dilakukan Diskes

Kategori :