MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID – Jadwal rancangan KUA-PPAS dan RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 dan rancangan KUPA-PPASP dan RAPBD Perubahan Kabupaten Muba TA 2024 dibahas Pemkab Musi Banyuasin dan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dibahas dalam rapat Senin 8 Juli 2024.
Akhirnya, jadwal pembahasan ini disepakati dalam Rapat Banmus DPRD Kabupaten Muba dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Jon Kenedi diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Yudi Herzandi di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba.
Pada rapat itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Jon Kenedi menyampaikan, jadwal pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD Tahun Anggaran 2025 yang disepakati pada 15 Juli 2024 pukul 09.30 WIB Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi dijadwalkan menyampaikan rancangan KUA dan prioritas serta plafon APBD sementara PPAS RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 mendatang.
“Masih di tanggal 15 Juli 2024 pukul 13.30 WIB pembahasan rancangan KUA dan prioritas serta plafon APBD sementara PPAS RAPBD kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025,” jelas Jon Kenedi.
BACA JUGA:Muba Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Kemudian, kata Jon Kenedi, 16 Juli 2024 sampai 22 Juli 2024 Komisi di DPRD Kabupaten Muba akan melakukan pembahasan rancangan KUA dan prioritas serta plafon APBD sementara PPAS RAPBD kabupaten Muba TA 2025.
Selanjutnya, Banggar melakukan rapat Selasa 23 Juli 2024 penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi DPRD Kabupaten Muba.
“Penting kami infokan 23 Juli 2024 sampai dengan 30 Juli 2024 pembahasan rancangan KUA dan prioritas dan plafon APBD sementara PPAS RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 antar Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Muba.
Lalu Rabu 31 Juli 2024 dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antar Pj Bupati Muba dan pimpinan DPRD Muba terhadap rancangan KUA dan prioritas serta plafon APBD sementara PPAS RAPBD Kabupaten Muba 2025,” jelasnya.
BACA JUGA:Khitanan Massal Bakal Jadi Program Unggulan DWP Muba
Pada momen itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi menjelaskan Pemerintah Kabupaten Muba menyetujui jadwal yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Muba.
Menurutnya, pada prinsipnya eksekutif setuju dan tidak ada permasalahan dengan jadwal Pj Bupati Muba, pihaknya berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar.(*)