Harga Eceran Tertinggi (HET) sebelumnya dari Rp 11.900 kini menjadi Rp 12.500.
Sebelumnya ia juga pernah menegaskan jika kenaikan harga SPHP ini dijelasnya kebijakan dari BPN.
"Kami selaku operator dan penyalur tentunya menjalankan kebijakan ini dengan menyesuaikan harga. Kini HET menjadi Rp 12.500. Artinya, sampai ke konsumen tidak boleh melebih HET tersebut," ungkap Aprilia Wiguna.
Ia mengaku sejak ada kenaikan harga tidak ada gejolak dari konsumen.
BACA JUGA:Beras SPHP Naik Ini Penjelasan Kepala Bulog Lubuklinggau Aprilia Wiguna
Semua berjalan dengan lancar dan antusias masyarakat untuk membeli beras SPHP masih tinggi.
Termasuk mitra mereka, Rumah Pangan Kita (RPK) juga diakuinya masih rutin dan biasa ambil stok ke gudang mereka.
"RPK tetap seperti biasa ambilnya. RPK ambil ke kita dengan harga Rp 11.000. Sampai ke konsumen tidak boleh lebih dari HET Rp 12.500. Kan ada selisih Rp 1.500 dari harga beli mereka ke kita," jelasnya.
Untuk itu Aprilia Wiguna menegaskan, jika RPK seharusnya tidak menjual beras SPHP ke pengecer namun langsung jual ke konsumen terakhir.
BACA JUGA:Harga Beras dan Cabai Merah Masih Tinggi di Lubuklinggau, Ini Penyebabnya
Hal ini untuk menghindari adanya penjual yang mengecer beras SPHP dengan harga diatas HET yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Mitra harus langasung jual ke konsumen akhir. Kalau ketahuan RPK bisa kita tindak seperti diberhentikan atau di blacklist sebagai mitra kita. Dan yang bersangkutan tidak bisa lagi ambil beras ke kita," tegasnya. (*)