LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuklinggau Hamdi Hasibuan hadiri kegiatan penguatan jejaring stakeholder eksternal dan pendampingan teknis pengendalian penyakit menular (HIV/AIDS dan TBC) pada Satker Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel).
Kegiatan yang diadakan Kemenkumham Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu berlangsung di Ballroom Grand Zuri Lubuklinggau Selasa 16 Juli 2024.
Selain Kalapas dan Rutan di wilayah Provinsi Sumsel, hadir pada momen itu Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, Empat Lawang, Lahat dan Pagar Alam, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat yang bergerak dibidang pengiat HIV dan TBC.
Saat diwawancarai KORANLINGGAUPOS.ID Rabu 17 Juli 2024 Kalapas Lubuklinggau Hamdi Hasibuan menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi wadah sharing mengenai langkah yang diambil dalam pencegahan penyebaran penyakit menular di dalam lapas/rutan.
BACA JUGA:Intip Serunya Kadivpas Mancing Ikan di SAE Lapas Lubuklinggau
Ia akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, melakukan pemeriksaan Kesehatan secara rutin kepada warga binaan serta berkoordinasi dengan Dinkes Kota Lubuklinggau dalam upaya pengendalian penyakit menular dalam Lapas.
“Untuk diketahui warga binaan kita sudah over kapasitas tembus 110 persen yang seharusnya hanya sebatas 500 warga binaan dan sekarang terisi 1.200 warga binaan. Bahkan satu kamar isi 26 warga binaan, dengan satu blok isi 500 orang,” tambahnya.
Sementara Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Republik Indonesia Drs Elly Yuzar, MH
didampingi Ketua Program Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dr Heti Widiastuti dan Hendrawahyudi menyampaikan bahwa atas penanganan penyakit ini untuk kerjasama dengan stakeholder untuk mengatasi penyakit HIV- Aids dan TBC ini.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Raih Penghargaan dari Kemenkumham Sumsel
“ Kita datang di sini untuk bisa bekerjasama karena kita tidak bisa kerja sendiri, karena kalau kerja sendiri bisa beresiko kepada masyarakat itu sendiri. Apabila warga binaan itu bebas dari Lapas dan mereka akan terbawa penyakit dan yang bisa menanggungnya adalah masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Elly Yuzar berharap kepada Satker Lapas dan Rutan setiap tahanan baru masuk, atau napi pindahan dan dalam kesempatan harus dilakukan skrining atau pemeriksaan dahulu, sebelum masuk ke kamar.
Karena, kata dia, setiap kamar dalam lapas ini tidak pernah kosong.
“Jika hasil pemeriksaan negatif silahkan baurkan dengan tahanan lainnya. Namun apabila positif tolong langsung diisolasi dahulu. Jika itu dilakukan, penularan penyakit menular ini bisa ditekan. Kerjasamalah dengan Dinkes setempat dalam melakukan skrinning kesehatan ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ikut Pendidikan Kesetaraan Gratis