MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud melantik Dewan Harian Ranting Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 (DHRBPPK'45) masa jabatan 2024-2027 lima kecamatan.
Adapun lima kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tuah Negeri, Jayaloka, Suka Karya, Megang Sakti dan Kecamatan Purwodadi.
Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu 17 Juli 2024.
Bupati Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada pengurus Dewan Harian Ranting Badan Pembudayaan Kejuangan 45, yang baru saja dilantik.
BACA JUGA:DPPKB Kabupaten Musi Rawas Sukseskan Harganas Tingkat Sumsel Ini Tujukan Dilaksanakan Harganas
"Semoga dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan bisa dipegang teguh serta dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ucapnya.
Badan Pembudayaan Kejuangan 45 adalah sebagai lembaga kekuatan moral, kekuatan pembangunan bangsa dan kekuatan pemersatu bangsa.
"Saya berharap organisasi ini harus menjadi mitra pemerintah, bersinergi dengan semua kekuatan pembangunan Bangsa. Sejalan dengan itu, maka eksistensinya harus juga menjadi tanggung jawab negara atau tanggung jawab Pemerintah," tambahnya.
Tujuan pelantikan ini yaitu agar tumbuh pemimpin bangsa yang tetap berkomitmen untuk terus membina serta menjunjung tinggi persatuan dari Kesatuan Bangsa Indonesia sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Semoga segenap pengurus yang sudah dilantik, dapat bekerja dengan baik, saling bekerjasama, memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap keadaan organisasi dan proses pembinaan terus berjalan.
"Saya berpesan, tingkatkanlah kebersamaan di antara pengurus dan anggota agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta terciptanya basis yang kuat dalam menjalankan visi dan misi Badan Pembudayaan Kejuangan 45 secara utuh dan lengkap," pesannya.
Ketua Dewan Penasehat Pengurus Harian Ranting Badan Pembudayaan Kejuangan 45, H Ibnu Amin mengatakan tujuan dibentuknya Badan Pembudayaan Kejuangan 45 adalah untuk meneruskan semangat juang 45 kepada generasi muda.
Generasi muda saat ini tidak mengetahui sejarah perjuangan pendahulu merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan.
BACA JUGA:9 Batas Kabupaten Musi Rawas Dengan Daerah Tetangga Sudah Ditetapkan Dalam Permendagri