"Kami mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dilantik dan masih banyak yang akan menjadi visi dan misi Apdesi," ucapnya.
APDESI merupakan wadah aspirasi masyarakat Desa di Kabupaten Musi Rawas. Ia berharap lebih energik untuk membangun desa di Kabupaten Musi Rawas .
Ketua DPC APDESI Kabupaten Musi Rawas, Yudi Suarsa, S.H , juga menyampaikan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades dan pelantikan pengurus APDESI Kabupaten Musi Rawas.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud. Kemudian Kami juga mengucapkan terima kasih dari jajaran pengurus DPC APDESI Kabupaten Musi Rawas masa periode 2024-2029 dan Kami juga mengucapkan terima kasih kepada organisasi APDESI yang telah berhasil memperjuangkan UU Desa Nomor 6 tahun 2014 direvisi menjadi UU Nomor 03 tahun 2024.
BACA JUGA:9 Batas Kabupaten Musi Rawas Dengan Daerah Tetangga Sudah Ditetapkan Dalam Permendagri
Itu jabatan kepala Desa ditambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun mendapat tambahan 2 tahun," ucapnya.
"Selain itu untuk APDESI Musi Rawas, kedepanya kami komitmen yang pertama APDESI ini akan kami jadikan wadah untuk menampung aspirasi kepala desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas," tambahnya.
Melalui wadah APDESI ini lah, mungkin selama ini ada Aspirasi-aspirasi dari kepala desa mungkin ada yang selama ini yang belum tersampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Melalui wadah APDESI aspirasi kepala desa akan disampaikan kepada Kepala Daerah.
Untuk saat ini yang tergabung dalam APDESI ini itu sekitar 80 persen kepala desa.
"Namun kami yakin yang belum bergabung akan bergabung. Seperti yang belum mempunyai kartu anggota akan kita buatkan KTA," sebutnya.
Selain itu yang selama ini belum perna mengikuti kegiatan APDESI Yudi sangat yakin semua kepala desa di Kabupaten Musi Rawas ini akan tertarik untuk mengikuti organisasi APDESI ini.