LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Hari Bhakti Adhyaksan (HBA) ke-64 tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau lakukan bantuan rumah swadaya, Kamis 18 Juli 2024
Ada 10 rumah tidak layak huni dapat bantuan rumah swadaya dari Kejari Lubuklinggau yang akan dibantu.
Bantuan tersebut tersebar di Kota Lubuklinggau, serta penyerahan bantuan sembako.
Peletakan batu pertama bantuan rumah swadaya dilakukan di salah satu rumah di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
BACA JUGA:Cegah Bunuh Diri di Masyarakat Ini Langkah Pj Walikota Lubuk Linggau
Peletakan batu pertama langsung dilakukan oleh Kajari Lubuklinggau Anita Asterida, SH MH beserta, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini IAD) Kejari Lubuklinggau Andin Anca, Ketua Harian HBA Apdian, dan Kasi Intel Wenharnol.
Kemudian Kasi Pidsus Acmad Ariansyah Akbar, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Imam Hidayat dan stafnya.
Hadir pada kegiatan itu Pj Sekda Kota Lubuklinggau H Tamri dan Kepala Disperkim Febrio Padilah, Camat Lubuklinggau Timur I, para Lurah, RT, Tokoh Agama, Toko Adat dan masyarakat lainnya.
Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS, ID Kamis 18 Juli 2024, Kajari Lubuklinggau Anita Asterida SH, MH menyampaikan kegiatan lakukan bantuan rumah swadaya salah satu bentuk kepedulian Kejari Lubuklinggau.
Dan kami mau dikenal oleh masyarakat , agar nantinya masyarakat tidak punya jarak dengan kami.
“Jadi setiap interaksi yang baik setiap permasalahan di Lubuklinggau bisa diselesaikan bersama," ungkapnya.
Salah satu yang paling dilanjutkannya, penting yakni keluarga, jadi kita berikan perhatian lebih agar masyarakat itu bisa bertumbuh dengan baik kedepannya,” ungkap Kajari
Ia juga menyampaikan dengan rumah yang layak huni, mereka bisa istirahat dengan baik, belajar dengan baik dan interaksi dengan baik dalam satu keluarga.