Bikin Resah Warga Muara Lakitan, 2 Pria ini Diamankan di Polres Musi Rawas

Minggu 21 Jul 2024 - 19:10 WIB
Reporter : APRI YADI
Editor : SULIS

Atas perbuatannya tersangka dijerat dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(adi)

Kategori :